Kota itu Sudah Tidak Terlihat Sama di Mataku
oleh Nathania Yunita Dharma
KUTIP ARTIKEL INI/CITE THIS ARTICLE
Dharma, Nathania Yunita. 2026. "Kota itu Sudah Tidak Terlihat Sama di Mataku." Critical Girlhood Studies, 26 Mei 2026. https://www.criticalgirlhoodstudies.org/article/kota-itu-sudah-tidak-terlihat-sama-di-mataku.
Photo by Aleksandra Sapozhnikova on Unsplash
TRIGGER WARNING: Artikel ini memuat pembahasan mengenai kekerasan seksual
Akhir Februari 2025, menjadi waktu yang tidak akan pernah bisa saya lupakan. Rangkaian pengalaman yang tidak menyenangkan akan terus membekas di dalam ingatan. Pengalaman pelecehan seksual, percobaan pelecehan untuk yang kedua kali, hingga menjadi bahan tontonan dan dipermalukan berkali-kali menjadi bentuk pengalaman memuakkan yang harus saya rasakan di kota itu. Sejak saat itu, kota tersebut–kota besar tempat banyak orang menggantungkan harapan–tidak lagi terlihat sama.
Sudah lebih dari satu tahun setelah saya menolak kembali ke sana. Rasa marah, malu, dan sedih itu masih teringat jelas di kepala.
Secondary Victimization itu Nyata
“Wah mbak, kalau korban pelecehannya bukan anak di bawah umur bakalan susah buat diproses. Mbak ada bukti CCTV?” (Institusi negara, 24 Februari 2025)
“Itu tuh mbak yang dilecehin sama si X (menunjuk sambil tertawa)” (Warga, 25 Februari 2025)
Kejadian itu tidak hanya berhenti pada peristiwa pelecehan atau percobaan pelecehan untuk kedua kali. Masalah besar terus berlanjut ketika saya harus menjalankan “mediasi” dengan pelaku tanpa didampingi oleh pendamping yang benar-benar berpihak pada saya serta beberapa rangkaian kejadian setelahnya. Apa yang saya alami dapat disebut sebagai secondary victimization. Secondary victimization dapat didefinisikan sebagai reaksi sosial yang menyebabkan kerugian tambahan bagi korban trauma.
Sedari awal memang saya tidak ingin mencari keadilan atau melapor. Saya khawatir akan dianggap sebagai pendatang yang membuat keributan. Kekhawatiran yang saya rasakan ternyata benar. Keputusan sepihak orang-orang untuk mediasi memang nyatanya tidak bisa memberikan keadilan tetapi rasa trauma yang berkali-kali lipat lebih menyakitkan. Mereka menyebut itu sebagai bentuk keberpihakkan kepada saya, namun saya lebih suka menyebut itu sebagai bentuk penghancuran berlapis atas diri saya.
Pada malam itu, tanggal 24 Februari 2025, saya dibawa ke kantor RW setempat untuk “dimediasi” dengan pelaku tanpa adanya konsen saya sebagai korban. Saya berkali-kali menolak untuk dibawa sebab saya tahu tidak lama lagi saya akan dipertemukan dan disatukan di satu ruangan yang sama dengan pelaku. Mereka hanya berkata, “Gapapa mbak, supaya masalahnya cepat selesai.” Tidak. Masalah itu hanya selesai bagi mereka yang berkepentingan, bukan saya.
Sepanjang jalan saya harus menjelaskan secara berulang apa yang saya alami hanya untuk memuaskan keingintahuan warga yang kepo. Di dalam ruangan sempit itu saya menjadi bahan tontonan orang-orang yang penasaran. Rasanya? Bukan hanya malu tetapi juga marah. Satu hal yang terlintas di pikiran saya pada saat itu, saya bukan akar masalah yang harus dipermalukan sebagai bentuk sanksi sosial.
Perlakuan yang sama juga saya rasakan dari respons sebuah institusi negara. Saya mendengar percakapan perangkat warga dengan anggota dari institusi tersebut yang mengatakan bahwa kasus saya sulit untuk diproses sebab saya bukan anak di bawah umur dan tidak memiliki bukti rekaman. Saya hanya bisa terdiam ketika mendengar itu. Saya tahu, bahwa semua perempuan berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Namun satu hal yang pasti, saya sedang berhadapan dengan sistem yang tertutup sejak awal.
Seperti yang disampaikan oleh Strobl, perwakilan masyarakat seharusnya dapat memahami seruan korban sekaligus merespon jenis bantuan yang dibutuhkan oleh korban. Kondisi ini yang gagal dihadirkan oleh perangkat masyarakat serta institusi kepolisian pada saat itu. Penolakan yang saya tunjukkan ketika itu hanya dianggap sebagai angin lalu belaka. Mereka memilih untuk tetap melanjutkan “mediasi” tanpa adanya perlindungan terhadap identitas saya sebagai korban.
“Mediasi” yang dilakukan secara terbuka menyebabkan identitas saya sebagai korban terbuka dan diketahui oleh warga setempat. Saya menjadi bahan tertawaan serta lelucon para laki-laki dewasa setiap saya melintas. Stigma sebagai “mbak yang dilecehkan” terus menempel pada saya. Sekali lagi, apa yang saya perbuat sehingga saya harus diperlakukan seperti itu? Saya pun tidak pernah ingin ada di posisi tersebut. Lalu mengapa kesalahan pelaku ditempatkan seolah-olah sebagai perbuatan jahat yang saya lakukan?
“Mediasi” dan identitas saya yang terbuka membuat saya tidak lagi bisa hidup dengan nyaman. Setiap pagi, saya harus bangun dengan perasaan yang tidak bisa saya deskripsikan. Hanya satu hal yang terlintas di pikiran saya setiap pagi, penghakiman seperti apa lagi yang akan saya terima di hari itu. Bahkan untuk menangis pun saya sudah tidak sanggup lagi, rasanya hanya begitu lelah.
Ini Bukan Pelajaran bagi Korban
“Respon kamu tuh berlebihan, mereka (warga) begitu karena mereka peduli sama kamu makanya mereka mau becandain kamu. Justru harusnya kamu bersyukur karena mereka sekarang tahu kamu siapa.” (Konselor, 1 Maret 2025)
Setelah situasi yang berlangsung secara bertubi-tubi, saya memutuskan untuk langsung mencari layanan konseling secara daring. Bukan validasi atas perasaan saya yang didapat, melainkan tuduhan atas reaksi saya yang dianggap berlebihan. Konselor tersebut mengatakan bahwa reaksi yang saya berikan adalah sesuatu yang berlebihan. Saya dianggap bereaksi seolah-olah saya adalah pusat dunia sehingga saya merasa terus diperhatikan oleh banyak orang.
Respon sosial negatif yang diterima oleh korban setelah mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual memengaruhi korban serta penyesuaian mereka setelah kekerasan tersebut. Alih-alih memperoleh bantuan yang saya butuhkan, saya hanya bisa mengingat pengalaman tersebut sebagai bentuk invalidasi atas apa yang saya rasakan serta alami. Pengalaman tersebut membawa saya pada kesadaran bahwa pengakuan atas perasaan korban sangatlah penting.
Kemarahan dan ketakutan yang saya rasakan sedikit mengkhianati saya ketika di waktu tertentu saya berpikir bahwa saya memang pantas untuk menerima ini, entah untuk karma hidup yang mana. Saya paham sekali bahwa dalam kasus kekerasan seksual, tidak ada kesalahan korban yang dapat menjustifikasi sebagai sebab atas apa yang mereka alami. Tanggapan konselor tersebut yang seolah-olah menihilkan perasaan saya membuat saya ada pada fase menyalahkan diri saya sendiri, dengan menganggap bahwa hal tersebut memang sudah seharusnya saya jalani.
Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
Membangun ruang aman menjadi penting sebagai bentuk terhadap perlindungan keamanan dan kenyamanan setiap perempuan. Survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada tahun 2022 menunjukkan bahwa empat dari lima orang perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Kondisi ini juga semakin memprihatinkan sebab ruang publik menempati posisi ketiga sebagai tempat terjadinya kejahatan.
Seringkali, kehadiran orang lain berkontribusi dalam menciptakan ruang aman. Menciptakan ruang aman di dalam ruang publik seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai penciptaan rasa aman dari ancaman kekerasan seksual. Ruang publik juga seharusnya bisa memberikan ruang aman bagi mereka yang terstigmatisasi untuk melanjutkan hidupnya tanpa stigma. Bagi banyak korban–termasuk saya, luka paling menyakitkan bukan hanya apa yang terjadi, namun juga respons yang diterima setelahnya.
Bagian yang terpenting dalam menciptakan ruang aman adalah perubahan terhadap sistem. Selama sistem yang tidak berpihak kepada korban terus dilanggengkan, maka kekerasan terhadap perempuan akan terus hidup dan mengakar. Secondary victimization yang masih terus hidup hingga saat ini memperlihatkan bahwa sistem belum benar-benar hadir untuk korban.
Saya tidak meminta lebih. Saya hanya ingin didengar dan dipercaya. Saya ingin diperlakukan sebagaimana manusia seharusnya, tanpa stigma sebagai “mbak yang dilecehkan”. Saya ingin kembali ke kota itu untuk melanjutkan mimpi dan hidup saya dengan bebas, tanpa rasa takut yang terus membayangi.