Ibu, Anak Perempuan, dan Warisan Luka yang Tak Terlihat
oleh Laila Ramadhani
KUTIP ARTIKEL INI/CITE THIS ARTICLE
Ramadhani, Laila. 2026. "Ibu, Anak Perempuan, dan Warisan Luka yang Tak Terlihat." Critical Girlhood Studies, 7 May 2026. https://www.criticalgirlhoodstudies.org/article/ibu-anak-perempuan-dan-warisan-luka-yang-tak-terlihat
Gambar oleh Anton Luzhkovsky di Unsplash
Mamah. Seperti itulah biasa kupanggilnya. Mungkin ada banyak variasi untuk panggilan tersebut di luar sana: Mama, Ibu, Bunda, Emak, dan lainnya yang tidak bisa kusebutkan satu per satu. Perempuan yang telah mengandungku selama sembilan bulan, menimang tubuh mungilku hingga aku beranjak dewasa, dan tak pernah absen mencurahkan kasih sayangnya. Aku pun menghormati dan menyayanginya bukan semata karena posisiku sebagai anak, melainkan karena aku menyadari bahwa Mamah adalah sosok penting dalam hidupku, serta sosok pertama yang mengenalkanku akan pahit dan manisnya dunia.
Namun, rasa hormat dan sayang itu tidak selalu hadir secara utuh setiap saat. Ada fase ketika aku ingin memberontak. Ada fase ketika aku merasa apa yang dikatakan Mamah selalu salah karena bertolak belakang dengan pandanganku. Ada pula fase di mana aku merasa tidak dimengerti oleh Mamah, seberapa keras pun aku berusaha menyampaikan maksud dari perkatan dan tindakanku yang kerap dinilai kelewat batas. Setiap perdebatan sudah biasa kami lalui dengan cara kami masing-masing. Aku sebagai anak perempuan bungsu yang acap kali keras kepala dan susah diberi tahu, sementara Mamah dengan gaya bicaranya yang lantang. Pada akhirnya, perdebatan tersebut hampir selalu ditutup dengan permintaan maaf dari kedua mulut kami, lalu berpelukan satu sama lain.
Ada pertanyaan besar di benakku setiap merenungi hubungan antara aku dan Mamah. Mungkinkah hanya kami yang mengalami hal ini? Situasi di mana kasih sayang antara aku dan Mamah tidak serta-merta menjamin hubungan kami bebas dari pertengkaran maupun kesalahpahaman, mulai dari hal yang sepele hingga yang cukup krusial. Dengan usiaku yang bertambah dewasa dan Mamah yang semakin tua setiap tahunnya membuatku kerap mempertanyakan ulang dinamika relasi kami.
Dibandingkan dengan hubunganku dengan sosok anggota keluarga lain yang juga berarti dalam hidupku, mengapa kompleksitas hubungan antara aku dan Mamah justru terasa lebih kuat, bahkan semakin rumit seiring aku beranjak dewasa?
Menjadi ibu yang “sempurna”
Jika melihat ke dalam konteks masyarakat, banyak perempuan hidup dengan tekanan untuk memenuhi standar menjadi ibu yang selalu kuat dan tahu apa yang terbaik bagi anak-anaknya. Bahkan tak jarang, tekanan tersebut datang dari dalam keluarga, mulai dari pasangan, orang tua kandung, hingga mertua. Namun pada saat yang sama, tekanan yang terus menerus hadir justru mempersempit ruang bagi seorang ibu untuk merasa didengarkan.
Leticia de la Paz de los Ríos, mengutip pemikiran Adrienne Rich, menjelaskan bahwa motherhood atau konsep keibuan tidak sesederhana itu, ataupun hanya dipahami sebagai satu-satunya pengalaman yang ideal bagi perempuan. Dalam Of Woman Born, Rich justru mengurai dimensi politik dari pengalaman menjadi ibu. Ia membedakan dua hal yang signifikan, yakni motherhood sebagai pengalaman personal dan motherhood sebagai institusi sosial.
Motherhood sebagai pengalaman personal didasari realita perempuan ketika menjalani peran sebagai ibu, mulai dari relasi emosionalnya dengan anak, kekhawatiran, kebahagiaan, hingga perasaan yang sering kali saling bertentangan. Sementara itu, motherhood sebagai institusi sosial merujuk pada seperangkat norma dan harapan yang dibentuk oleh masyarakat mengenai bagaimana seorang ibu “seharusnya” bersikap, seperti gagasan bahwa seorang ibu harus peduli, sabar, penuh kasih sayang, dan selalu mengutamakan anak-anaknya. Melalui pembedaan ini, Rich mengajak kita melihat bahwa pengalaman menjadi ibu tidak sepenuhnya lahir dari pilihan pribadi, tetapi juga dibentuk oleh sistem sosial yang mengatur peran perempuan.
Ironisnya, tidak sedikit dari para ibu yang membawa latar belakang luka, pengalaman hidup yang sulit, atau trauma yang belum sepenuhnya terselesaikan. Meskipun begitu, mereka tetap dituntut untuk menjadi sosok teladan bagi anak-anak mereka. Dalam banyak kasus, mereka ingin anak-anaknya tidak mengalami hal pahit yang pernah mereka rasakan. Akan tetapi di saat yang sama, tuntutan untuk menjadi ibu yang “sempurna” juga sering menutup ruang bagi perempuan untuk mengakui perasaan-perasaan yang lebih kompleks, termasuk kelelahan, kemarahan, atau bahkan ambivalensi terhadap peran keibuan itu sendiri.
Luka yang diproyeksikan kepada anak perempuan
“Pandangan yang terlalu mengidealkan sosok ibu ini sering kali membuat pengalaman anak perempuan menjadi sulit diakui.”
Dalam kajiannya mengenai hubungan ibu dan anak perempuan, Carol J. Boyd, merujuk pada gagasan Nancy Chodorow, menjelaskan bahwa hubungan antara ibu dan anak perempuan sering ditandai oleh proses identifikasi personal yang berlangsung sepanjang hidup. Ini berarti hubungan tersebut berkembang melalui kedekatan emosional yang kuat dan proses saling melihat diri satu sama lain, yang jauh berbeda dengan hubungan yang dibangun atas dasar peran atau posisi semata.
Menurut Chodorow, salah satu alasan mengapa proses identifikasi ini begitu bertahan lama adalah karena dalam banyak kebudayaan, ibu merupakan pengasuh pertama sekaligus sumber identifikasi awal bagi anak-anaknya. Sejak masa awal kehidupan, anak perempuan belajar memahami dirinya lewat kedekatannya dengan sang ibu. Dalam proses tersebut, anak perempuan terus mempertahankan relasi emosional dengan ibunya bahkan ketika ia sedang membangun identitasnya sendiri. Sayangnya, hal tersebut pun terkadang justru menyulitkan proses pembentukan identitas yang mandiri.
Tidak dapat dipungkiri jika kedekatan tersebut ada kalanya membuat ibu secara tidak sadar memproyeksikan perasaan-perasaan terhadap dirinya sendiri ke anak perempuannya. Alasan pertama, ibu melihat dirinya dalam diri anak perempuannya karena mereka berbagi identitas gender yang sama. Kedua, pengalaman hidup, luka, atau penilaian yang ia miliki terhadap dirinya sendiri dapat tercermin dalam cara ia memperlakukan anaknya. Ketiga, secara tidak sadar seorang ibu dapat memperlakukan anak perempuannya sebagaimana ia memperlakukan “bagian anak perempuan” dalam dirinya sendiri.
Bagi anak perempuan, terlebih jika ia sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan emosional, situasi semacam ini tentu sulit dipahami. Anak perempuan seringkali hanya melihat apa yang ada di permukaan. Misalnya, nada suara ibu yang meninggi, larangan yang terasa berlebihan, atau kemarahan yang tampak datang tiba-tiba. Mereka belum memiliki kemampuan untuk memahami sepenuhnya kompleksitas emosi orang dewasa, terlebih lagi luka atau trauma yang mungkin telah lama dipendam oleh ibunya selama bertahun-tahun.
Intergenerational trauma yang belum usai
Kompleksitas hubungan antara ibu dan anak perempuan juga tidak dapat dilepaskan dari intergenerational trauma, yakni luka emosional yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui relasi keluarga. Trauma semacam ini tidak selalu muncul akibat peristiwa traumatis yang dialami secara langsung, melainkan hadir melalui pola relasi, cara berkomunikasi, maupun pola pengasuhan yang terbentuk dari pengalaman hidup generasi sebelumnya.
Dalam karya nonfiksinya, Akanksha Misra mengungkapkan bahwa posisi ibu kerap dipandang sebagai sumber kasih sayang yang mutlak. Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan konsep yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai citra ibu yang ideal. Tanpa disadari, masyarakat membangun keyakinan bahwa cinta seorang ibu selalu bersifat absolut, karena ia adalah sosok yang menyaksikan tumbuh kembang anak sejak di dalam kandungan hingga beranjak dewasa. Peribahasa “kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah” yang seringkali kita dengar menjadi salah satu contoh yang menegaskan pemaknaan tersebut.
Namun, pandangan yang terlalu mengidealkan sosok ibu ini sering kali membuat pengalaman anak perempuan menjadi sulit diakui. Ketika seorang anak perempuan mengalami luka emosional dalam hubungannya dengan ibu, pengalaman tersebut kerap dianggap sebagai bentuk pembangkangan, kepekaan yang berlebihan, atau bahkan kedurhakaan. Akibatnya, banyak luka dalam relasi ibu dan anak perempuan yang tidak pernah benar-benar dibicarakan secara terbuka.
Jika ditelusuri lebih jauh, trauma semacam ini tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial yang lebih luas. Dalam banyak masyarakat, sistem patriarki menempatkan perempuan pada posisi yang subordinat dengan membatasi pilihan hidup mereka, mengontrol tubuh dan seksualitas mereka, serta menuntut mereka untuk selalu mengutamakan orang lain dibanding dirinya sendiri. Tidak sedikit perempuan yang mengalami kondisi ini tumbuh dengan luka yang tidak pernah mendapatkan ruang untuk dipahami atau disembuhkan, bahkan muncul dalam relasinya dengan anak.
Memutus rantai trauma: Harus mulai dari mana?
Memahami adanya intergenerational trauma bukanlah upaya untuk menyalahkan seorang ibu atas luka yang dialami anaknya. Kesadaran semacam ini menjadi penting karena sering kali konflik antara ibu dan anak perempuan dipandang semata-mata sebagai masalah keluarga yang harus diselesaikan secara personal. Ketika seorang anak perempuan mencoba menyuarakan pengalamannya, tidak jarang ia justru dianggap sebagai pihak yang tidak tahu berterima kasih, terlalu sensitif, atau bahkan durhaka kepada orang tuanya.
“Kesadaran bahwa seorang ibu juga pernah menjadi seorang anak perempuan yang hidup dalam sistem sosial yang sama mungkin dapat membantu kita melihat relasi ini dengan cara yang lebih jujur.”
Padahal, hubungan antara ibu dan anak perempuan terbentuk dari jaringan pengalaman yang jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan pribadi. Citra tentang ibu yang sempurna tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem patriarki dan norma gender yang mengatur bagaimana perempuan seharusnya menjalani perannya. Selama masyarakat masih memandang relasi ibu dan anak perempuan hanya melalui kerangka semacam itu, rantai trauma akan terus direproduksi. Dalam hal ini, patriarki tidak hanya bekerja melalui aturan yang tampak jelas, tetapi juga melalui cara kita memaknai hubungan dalam keluarga, termasuk bagaimana kita melihat sosok ibu dan anak perempuan.
Karena itu, memutus rantai intergenerational trauma tidak semata-mata menyelesaikan seluruh luka yang ada. Langkah pertama justru dimulai dari keberanian untuk mengakui bahwa luka tersebut memang ada. Kesadaran bahwa seorang ibu juga pernah menjadi seorang anak perempuan yang hidup dalam sistem sosial yang sama mungkin dapat membantu kita melihat relasi ini dengan cara yang lebih jujur.
Pada akhirnya, baik ibu maupun anak perempuan sama-sama berhak untuk didengarkan. Tujuannya bukan untuk menentukan siapa yang paling benar atau salah, melainkan untuk membuka kemungkinan baru dalam memahami satu sama lain. Sebab hubungan antara ibu dan anak perempuan—seperti pengalamanku dengan Mamah—tidak pernah sepenuhnya bebas dari luka, tetapi selalu memiliki ruang untuk dipahami kembali.