Ketika Perempuan Muda Menopang tapi Tidak Diakui
oleh M. Hikmal Yazid
Dalam narasi sosial yang dominan, kepala keluarga tetap sering diidentikkan dengan laki-laki. Tapi, data terbaru menunjukkan realitas yang berbeda: sekitar 14,37 % pekerja di Indonesia adalah perempuan yang menjadi pencari nafkah utama dalam rumah tangga. Female breadwinners merupakan sebuah fenomena yang kini semakin nyata, terutama di kota-kota besar dan keluarga berpendidikan rendah. Angka ini bukan sekadar statistik: dari setiap 100 perempuan pekerja, 14 di antaranya menopang ekonomi rumah tangga lebih dominan daripada anggota keluarga lain. Apa yang lebih mengejutkan, hampir 47,65% dari mereka menyumbang antara 90% hingga 100% pendapatan keluarga. Artinya, mereka sering kali menjadi satu-satunya pemasok penghasilan di rumah.
Fenomena ini mencapai titik kritis pada sosok perempuan anak pertama yang harus mengambil alih kemudi ekonomi keluarga. Masalahnya, meskipun mereka menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga baik dalam statusnya sebagai anak maupun istri struktur sosial kita tetap enggan memberikan legitimasi kepemimpinan ekonomi kepada mereka. Mereka menopang beban kepala keluarga, namun tetap dianggap sebagai pemeran pendukung dalam sistem administrasi dan sosial. Kesenjangan itu terlihat jelas dalam dimensi pendidikan dan pekerjaan: mayoritas female breadwinners memiliki pendidikan dasar (55,84 %) , sementara perempuan berpendidikan tinggi lebih kecil kemungkinan menjadi pemain utama ekonomi keluarga. Ini menunjukkan bagaimana struktur sosial dan akses pendidikan berpengaruh besar terhadap kesempatan perempuan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan formal berbayar lebih tinggi.
Lebih jauh lagi, dominasi peran perempuan sebagai breadwinner tidak otomatis disertai perlindungan pekerjaan yang memadai. Banyak dari mereka bekerja di sektor informal usaha perorangan, perdagangan kecil, atau kegiatan ekonomi yang fleksibel tetapi tanpa jaminan sosial, kontrak kerja, atau keamanan pendapatan. Akibatnya, saat mereka menopang keluarga dari sisi ekonomi, perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan jangka panjang justru tertinggal. Sementara laki-laki sering diposisikan sebagai pencari nafkah sesuai stereotip tradisional, perempuan breadwinners harus menghadapi beban ganda: produktivitas di luar rumah dan tanggung jawab domestik tanpa pembagian peran yang adil. Realitas ini tidak hanya tentang memilih bekerja atau tidak ini soal bagaimana struktur sosial dan dunia kerja tidak merespons perubahan peran gender yang sudah berlangsung.
Realitas Statistik
Kisah perempuan anak pertama yang menjadi kepala keluarga demi keberlangsungan hidup bukan sekadar cerita tentang ketangguhan individu. Ini adalah gambaran ketimpangan struktural: kerja keras perempuan menopang keluarga, namun legitimasi kepemimpinan, stabilitas pekerjaan, dan perlindungan sosial terus tertinggal jauh. Selama kita masih menahan narasi patriarki dalam kebijakan, statistik 14,37 % itu akan terus menjadi bukti nyata bahwa peran perempuan sebagai pilar keluarga diakui di rumah, tetapi tidak sepenuhnya diakui di dunia kerja maupun dalam struktur sosial yang lebih luas.
Di balik angka-angka statistik tersebut, tersimpan beban psikologis yang jarang tersuarakan. Bagi perempuan anak pertama, peran sebagai tulang punggung keluarga sering kali berarti mengubur ambisi pribadi atau menunda tahapan hidupnya sendiri demi memastikan adik-adiknya sekolah atau dapur rumah tetap mengepul. Mereka hidup dalam tekanan untuk selalu "kuat" dan "siap tersedia," namun ironisnya, masyarakat sering kali memandang kontribusi mereka sebagai kewajiban kodrati yang tidak memerlukan kompensasi sistemis atau perlindungan hukum. Kelelahan yang mereka rasakan bersifat multidimensi—fisik karena jam kerja yang panjang di sektor informal, dan mental karena harus menanggung kecemasan masa depan keluarga di pundak mereka sendirian tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.
Kenyataan ini menuntut kita untuk berhenti sekadar memuji "ketabahan" mereka dan mulai menuntut keadilan nyata. Mengakui perempuan sebagai kepala keluarga bukan hanya soal mengubah status di Kartu Keluarga, melainkan tentang memastikan mereka memiliki akses yang sama terhadap perlindungan ketenagakerjaan, upah yang setara, dan ruang yang aman untuk tetap memiliki kehidupan di luar peran mereka sebagai penopang. Selama sistem masih menutup mata terhadap kontribusi nyata ini, selama itu pula kita melanggengkan eksploitasi yang dibungkus dengan narasi bakti dan pengabdian. Sudah saatnya kebijakan publik berpihak pada mereka yang selama ini telah menjadi fondasi, namun dibiarkan berdiri di atas tanah yang rapuh.
Kesenjangan Struktural
Realitas peran perempuan sebagai breadwinner, terutama perempuan anak pertama yang bertanggung jawab atas kebutuhan ekonomi keluarga, tidak lepas dari struktur pasar kerja yang masih mempertahankan bias gender. Rata-rata upah buruh perempuan di Indonesia lebih rendah dibanding laki-laki: pekerja laki-laki menerima sekitar Rp 3,37 juta per bulan, sementara pekerja perempuan hanya Rp 2,61 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 760 ribu sebuah kesenjangan yang tidak semata angka, tetapi mencerminkan nilai kerja perempuan yang secara sistematis lebih rendah dihargai.
Ketimpangan ini konsisten terjadi di berbagai wilayah. Di Sumatera Selatan, misalnya, data menunjukkan pekerja perempuan menerima upah rata-rata Rp 2,39 juta per bulan, sedangkan laki-laki Rp 3,12 juta. Terdapat selisih sekitar Rp 730 ribu.
Jika diperkirakan dalam persentase, kesenjangan upah ini berarti perempuan mendapatkan sekitar 77–78 % dari pendapatan laki-laki untuk pekerjaan yang setara, sebuah realitas yang berlangsung tidak hanya di level nasional tetapi di semua kelompok umur dan jenjang pendidikan. Selain itu, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja juga masih tertinggal: tingkat partisipasi kerja perempuan tercatat sekitar 56,4 %, jauh di bawah 84,6 % untuk laki-laki. Perbedaan ini mengungkap bahwa perempuan masih menghadapi hambatan struktural dalam memasuki pasar kerja secara setara, meski tren keikutsertaan meningkat selama beberapa tahun terakhir.
Di level perusahaan, riset ESG terbaru mencatat bahwa lebih dari separuh perusahaan besar di Indonesia tidak secara rutin memeriksa kesenjangan upah gender di lingkungan kerja mereka, menandakan kebijakan formal tentang kesetaraan belum diikuti praktik yang efektif. Data-data ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang memotivasi partisipasi perempuan dalam dunia kerja saja tidak cukup. Tanpa pengakuan terhadap struktur gaji yang berlapis bias gender, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga tetap berada dalam posisi rentan: menopang ekonomi tanpa mendapatkan hak dan keamanan ekonomi yang setara dengan pekerja laki-laki.
Dengan demikian, ketika perempuan anak pertama karena kondisi keluarga berperan sebagai kepala keluarga yang menopang ekonomi, ia menghadapi fungsi ganda yang dipaksakan oleh keadaan sekaligus dilanggengkan oleh struktur ketidaksetaraan di dunia kerja. Menopang keluarga bukan hanya soal kerja keras atau ketangguhan individu ia juga tentang bagaimana sistem upah, peluang, dan pengakuan gender pada kerja masih jauh dari adil. Selama ketimpangan upah gender dan hambatan struktural di dunia kerja tetap ada, narasi perempuan sebagai tulang punggung keluarga tidak cukup dirayakan sebagai bukti “ketangguhan”. Ia harus dilihat sebagai tuntutan struktural yang memerlukan perubahan kebijakan, perlindungan kerja, dan pengakuan sosial yang nyata bukan sekadar pujian moral atau romantisasi perjuangan pribadi.
Masa Depan yang Digadaikan
Bagi perempuan anak pertama, menjadi penopang keluarga bukanlah lari sprint, melainkan maraton yang menghabiskan seluruh energi masa mudanya.
Data BPS yang menyebutkan mayoritas female breadwinners hanya berpendidikan dasar adalah potret nyata dari "pengorbanan pendidikan". Di banyak keluarga kelas bawah, ada hukum tidak tertulis: anak pertama harus segera bekerja agar adik-adiknya bisa terus sekolah.
Ketika ia memutuskan untuk mengambil pekerjaan apa pun sering kali di sektor informal yang tidak memiliki jenjang karier ia sedang menggadaikan peluang ekonominya di masa depan. Ketimpangan ini menciptakan lingkaran setan: karena pendidikannya rendah, ia terjebak pada pekerjaan dengan upah rendah, sehingga ia harus bekerja lebih keras dan lebih lama hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pada titik ini, aspirasi pribadi tentang pengembangan diri atau hobi menjadi kemewahan yang tidak terjangkau.
Parentification
Secara psikososial, perempuan anak pertama ini mengalami proses parentification, situasi dimana seorang anak dipaksa mengambil tanggung jawab orang dewasa sebelum waktunya. Ia tidak hanya menopang secara finansial, tetapi juga menjadi tempat bersandar secara emosional bagi orang tua dan saudara-saudaranya.
Ironisnya, saat ia menjalankan fungsi "Ayah" dalam mencari nafkah dan fungsi "Ibu" dalam mengurus domestik, hak-haknya sebagai individu sering kali hilang. Dalam banyak kasus, perempuan anak pertama menunda pernikahan atau bahkan memilih tidak menikah karena merasa "tidak tega" meninggalkan beban ekonomi keluarga yang belum stabil. Namun, pengorbanan sebesar ini jarang sekali tercermin dalam kebijakan perlindungan sosial yang inklusif.
Selama ini, kebijakan publik kita masih menggunakan kacamata kuda yang melihat "Kepala Keluarga" secara administratif adalah laki-laki. Akibatnya, perempuan pencari nafkah utama sering kali kesulitan mengakses bantuan sosial, skema kredit usaha, atau jaminan kesehatan yang sering kali berbasis pada status "istri" atau "anggota keluarga" dalam data kependudukan.
Menjadi perempuan anak pertama yang menopang keluarga adalah tentang cinta yang dipadukan dengan daya tahan yang luar biasa. Namun, cinta tidak seharusnya menjadi alasan bagi negara dan sistem kerja untuk membiarkan mereka berjuang tanpa perlindungan. Statistik 14,37% itu adalah suara yang menuntut keadilan. Sudah saatnya kita berhenti memuji mereka sebagai "pahlawan keluarga" jika kita masih membiarkan mereka bekerja dengan upah yang disunat dan perlindungan yang cacat.